19.9.16

Rumah Murah untuk Penduduk Lokal

Sumber:Pixabay

Rumah, seperti sudah kuceritakan di artikel sebelumnya, adalah merupakan kebutuhan pokok yang tidak selalu dimiliki orang. Harga rumah dan properti luar biasa kenaikan harganya di pasaran. Bahkan di banyak kota besar di Indonesia, sebagian penduduk lokalnya kesulitan memiliki rumah, karena harga rumah dan tanah yang mahal. Bisnis di kota-kota di Indonesia semakin berkembang. Di satu sisi pemerintah daerah diuntungkan dengan besarnya devisa yang dihasilkan paska pembangunan. Pungutan pajak membesar dan infrastruktur kian membaik. Tetapi apa dampaknya bagi penduduk lokal? Salah satunya adalah kesulitan memiliki tempat tinggal baru diakibatkan mahalnya harga tanah dan properti.

Selain kesulitan memiliki rumah dan properti, dengan adanya pembangunan beton dimana-mana juga menyebabkan berkurangnya sumber daya alam di daerah. Kebutuhan air bisa menjadi barang mahal karena mulai kesulitan dalam mendapatkannya. Wah, kalau mau mengeluh mengenai arus globalisasi ini mungkin tak ada habisnya. Tetapi percayalah bahwa pasti ada solusi dari setiap permasalahan.

Pemerintah tidak tinggal diam melihat fenomena ini. Saat ini tengah diluncurkan perumahan murah bersubsidi yang merupakan bagian dari proyek penyediaan 1 juta rumah di tahun 2016 oleh Kemenpupera. Dengan penyediaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, diharapkan membuka kesempatan lebih besar bagi masyarakat Indonesia memiliki hunian pribadi. Sekitar 13.5 juta keluarga di Indonesia belum memiliki rumah. Adanya program ini diharapkan dapat mengurangi jumlah tersebut.

Nah, walau sudah ada kemudahan tersebut, bukan berarti program ini sebagai ajang bagi-bagi rumah. Tetap ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Pemohon belum pernah memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan bantuan Kemenpupera

2. Pemohon yang menentukan sendiri lokasi rumah dengan cara mendatangi pengembang yang bekerja sama dengan Kemenpupera. Jadi jangan dikira langsung terima lokasi ya. Semoga saja semakin banyak pengembang yang bekerja sama dengan Kemenpupera, jadi semakin banyak pilihan KPR bersubsidi.

3. Yang dimaksud rumah murah dalah bantuan keringanan DP hanya sebesar 1% (khusus BTN) atau sebesar 4 juta rupiah saja. Dan pemangkasan bunga menjadi 5% flat selama 20 tahun.

4. Persiapkan berkas selengkap-lengkapnya. Dalam hal pengajuan rumah murah tentu harus mendapat pesetujuan dari Kemenpupera selaku pemberi subsidi dan pihak bank selaku penyedia kredit. Pebanyak stok kesabaran karena berurusan dengan administrasi seperti ini seringkali menjemukan.

5. Pastikan angsuran tidak melebihi kemampuan finansial yang kita miliki. Walaupun namanya "rumah murah", tetapi tetap saja ada harga yang harus dibayar untuk memiliki rumah tersebut. Jangan sampai memberatkan perekonomian keluarga dan akhirnya berdampak pada gagal bayar. Ini akan mengurangi kepercayaan dari pihak bank dan akan merugikan kita sendiri.

Tertarik mengikuti program rumah murah?

Sumber:

http://ekbis.sindonews.com/read/986786/39/jurus-jitu-dapatkan-kpr-bersubsidi-1428483351
http://www.perumnas.co.id/persepsi-keliru-tentang-penjualan-perumahan-murah/

2 komentar:

  1. Alhamdulillah, dulu saya ngambil rumah yang bersubsidi, jadi agak murah :)

    BalasHapus
  2. informasi penting untuk yang butuh hunian terjangkau niih

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkunjung di lapak sederhana EDibaFREE. Komentar Anda akan sangat berarti buat kami...