Rumah, Kebutuhan Pokok yang Sulit Terjangkau
Dalam hidup, ada tiga kebutuhan hidup yang harus terpenuhi, yaitu sandang, pangan, dan papan. Sayangnya sih, kebutuhan terakhir, yaitu papan, jarang dimiliki sendiri. Maksudnya, masih banyak yang untuk tempat tinggal masih harus indekos, mengontrak, atau menumpang, bisa menumpang dengan saudara atau pun teman.
Kebutuhan 'papan' memang berbeda dengan dua kebutuhan sebelumnya. Kalau kebutuhan sandang tidak terpenuhi, tentu kita malu keluar rumah, bila pangan tidak terpenuhi, mungkin kita bisa mati kelaparan. Pemenuhan sandang dan pangan juga cenderung terjangkau oleh finansial kita. Tentu berbeda halnya dengan kebutuhan papan, kebutuhan yang satu ini tidak selalu bisa dimiliki setiap orang. Alasan utamanya adalah karena harganya yang seringkali tidak terjangkau masyarakat. Apalagi bila memiliki mobilitas tinggi dan belum memutuskan akan menetap di daerah mana. Maka kepemilikan akan papan alias rumah biasanya dikesampingkan. Kelebihan makan bisa disumbangkan, kelebihan baju bisa disedekahkan, tetapi kelebihan rumah? Bisa sih dikontrakkan dengan nominal tertentu selama setahun. Tetapi memilih rumah tidak semudah memilih baju. Salah lokasi dan salah desain rumah akan membuat rumah menjadi asset non produktif dan tidak bisa dimanfaatkan.
Jadi, walau pun kebutuhan pokok, namun kepemilikan rumah urgensinya tidak setinggi kebutuhan sandang atau pun pangan. Berikut hal-hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan membeli rumah:
1. Pastikan lokasi rumah yang akan dibeli
Lokasi dalam hal ini bukan hanya masalah alamat rumahnya. Tetapi juga masalah keamanan di lokasi tersebut, akses menuju lokasi, dan lingkungan sekitar lokasi.
2. Pastikan status tanah
Status tanah harus diperhatikan. Jangan sampai terjebak pada pembelian tanah bersengketa. Pastikan surat-surat tanah sudah jelas ketika akan membangun rumah. Biar tenang, pastikan sertifikat tanah adalah Sertifikat Hak Milik (SHM), bukan sertifikat hak pakai (SHP) atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB)
3. Pastikan surat-surat apabila membeli rumah bekas
Pastikan Akta Jual Beli, sertifikat Ijin Mendirikan Bangunan, bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan dan tagihan-tagihan rumah lain seperti listrik dan air. Nggak mau kan menanggung beban hutang pemilik sebelumnya?
4. Survei harga
Memilih rumah itu seperti memilih jodoh. Gampang-gampang susah. Nah, bila sudah bertemu 'jodoh' rumahnya, pertimbangan harga. Jangan sampai karena sudah cinta mati sama rumah idaman ini, terus harga berapa pun dikeluarkan. Cara survey harga rumah juga sekarang gampang, tinggal browsing di internet juga nanti langsung dapat range harga untuk rumah dengan type dan lokasi yang kita inginkan. Bisa juga dipertimbangkan untuk mengurus perumahan murah subsidi pemerintah. Karena saat ini sedang digalakkan subsidi 1 juta rumah oleh Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
kadang membeli rumah itu seperti mencari jodoh, hehe... ada yg susah, tapi ada yg gampang, begitu suka, langsung jadi... :)
BalasHapusAku belum punya rumah sendiri nih Mbak... hehehe. Selamat ulang tahun yaaa :)
BalasHapus